Dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat mengenai profile perguruan tinggi dan agar masyarakat dapat mengetahui perguruan tinggi yang bermutu, serta untuk melakukan pengendalian mutu perguruan tinggi, maka Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengembangkan aplikasi Papan Informasi dan Data Institusi Pendidikan Tinggi atau disebut PINDAI DIKTI.
Data dasar terdiri dari data jumlah program studi, data prodi yang memenuhi jumlah rasio dosen minimum, data rasio dosen, data jumlah dosen tetap baik yang NIDN atau NIDK, data jumlah mahasisawa baru, dan data tren jumlah mahasiswa aktif 3 tahun terakhir.
Data pengelolaan PT yang terkait dengan SNDIKTI terdiri dari data jumlah dosen tetap baik yang NIDN atau NIDK, data tren jumlah mahasiswa aktif 3 tahun terakhir, data laporan akuntabilitas PT yang merupakan data laporan non akademik, data luas lahan PT, data daya tampung mahasiswa baru, data ruang kuliah dan laboratorium, data statuta PT, dan data status pembinaan PT yang menerima sanksi.
Data mutu prodi terdiri dari data akreditasi prodi dengan Peringkat Akreditasi Minimal C/Baik, data prodi terakreditasi internasional, data jumlah prodi Kerjasama nasional dan internasional, data jumlah prodi yang memenuhi jumlah dosen tetap minimum 5 orang, serta data Jumlah prodi yang memenuhi rasio dosen terhadap mahasiswa.
Data Kinerja PT terdiri dari data dosen meneliti yang merupakan data jumlah dosen tetap yang memperoleh dana penelitian dengan sumber dana dari kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, Data Dosen Publikasi yang merupakan data Jumlah dosen tetap yang melakukan publikasi baik nasional maupun internasional, data pengabdian masyarakat yang merupakan data jumlah dosen tetap yang melaksanakan pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa, data aktivitas mahasiswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan data jumlah mahasiswa berprestasi, data jumlah lulusan PT/prodi setiap tahun, data lulusan bekerja dengan masa tunggu <= 6 bulan , dan data kesesuaian bidang pekerjaan, serta data Kerjasama industri untuk kegiatan pembelajaran seperti praktek, magang, PKL, dan lain sebagainya.